
INILAHCOM, Jakarta - Ketua Umum Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI), Basri Bermanda, mengaku tak tahu menahu ihwal pemeriksaan dirinya oleh KPK.
Hal itu disampaikan Basri usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Lampung Selatan di KPK, Rabu (12/9/2018).
"Cuman keterangan rakernas yang itu aja. Nggak tahu. Ada berita seperti itu ya saya diminta keterangan," katanya kepada wartawan sesaat tadi.
Disinggung soal para tersangka serta kasus, Basri mengaku tak paham. Dia hanya menjelaskan soal rakernas yang katanya dihadiri oleh wapres Jusuf Kalla.
"Kami rakernas itu aja. Udah selesai. 27-28 kemarin yang dibuka pak JK," cetusnya.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan Basri akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk lengkapi berkas penyidikan bos CV 9 Naga, Gilang Ramadhan.
Diketahui dalam kasus ini juga melibatkan adik kandung Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, yakni Bupati Lampung Selatan, Zainuddin Hasan.
Selain Basri, lanjut Febri, pihaknya juga memanggil Sekjen PERTI, Pasni Rusli dan Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan, Thomas Amirico. Keduanya juga akan diperiksa sebagai saksi untuk penyidikan tersangka Gilang.
Diketahui, baik Gilang Ramadhan maupun Zainuddin telah ditahan tim KPK pasca operasi tangkap tangan beberapa waktu lalu. KPK menduga ada pemberian uang dari Gilang kepada Bupati Zainuddin Hasan terkait dengan fee proyek sebesar 10-17 persen dari total proyek di lingkungan Dinas PUPR Lampung Selatan.[jat]
https://nasional.inilah.com/read/detail/2479518/diperiksa-kpk-ketum-perti-jelaskan-soal-rakernas
No comments:
Post a Comment