Pages

Wednesday, September 5, 2018

KPU: DPT Dalam Negeri 185.732.093 Orang

INILAHCOM, Jakarta - Kepala Biro Perencanaan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumariyandono mengatakan hasil rekapitulasi termuktahir menyebut bahwa daftar Pemilihan Tetap (DPT) dalam negeri terdapat 185.732.093 orang.

"Untuk DPT luar negeri dihimpun dari 130 kantor perwakilan, terdapat 2.049791 pemilih," kata Sumariyandono di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (5/9/2018).

Sumariyodono menjelaskan pada pasal 32 yang menepatkan KPU harus menetapkan DPT dan dilakun dalam bentuk rapat pleno terbuka, sebab itu hari ini KPU menyelenggarakan rapat pleno terbuka rekapitulasi pemilih, DPT tingkat nasional 2019..

"Peneptapan dari DPT tingkat nasional ini perjalanannya cukup panjang dimulai dari penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) , yang dilakukan oleh kementerian dalam negeri 17 Desember 2017, yang Kemudian ditindak lanjuti dengan melakukan kegiatan pokja serentak," ujarnya.

Kemudian dihasilkan data pemilih sementara (DPS) dan ditetapkan dalam rapat pleno terbuka juga, pada tanggal 23 juni 2018. DPS mendapatkan perbaikan yang ditetapkan lagi di bagikan DPS pada tanggal 12 Juli 2018.

"Dalam perjalanan panjang tersebut, hari ini kami coba melakukan rapat rekapitulasi tingkat nasional.Kami laporkan juga, kegiatan yang akan kami lakukan juga pda hari ini deklarasi forum komunikasi atau forum koordinasi pemutakhiran data pemilih," jelasnya.

Menurut dia, forum ini dilakukan sengaja untuk pelaksanaan atau meningkatkan kualitas daftar pemilih yang melibatkan tidak hanya KPU, tapi juga sebagian besar Kementerian lembaga yang berkaitan dengan data pemilih. [rok]

Let's block ads! (Why?)

https://nasional.inilah.com/read/detail/2478179/kpu-dpt-dalam-negeri-185732093-orang

No comments:

Post a Comment