"Enggak (terganggu). Lama-lama dia gila sendiri, ngapain keganggu. Kalau orang waras tidak akan begitu," kata Mekeng di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (20/9).
Mekeng membantah pernyataan Setnov yang menyebut dirinya bersama Tamsil Linrung dan Olly Dondokambey mendapat aliran dana korupsi e-KTP sebesar US$500 ribu dengan kapasitas sebagai anggota Badan Anggaran DPR.
Setnov yang juga mantan Ketua DPR itu diminta membuktikan ucapannya tersebut. "Jadi dia boleh sebut seribu kali, kalau tidak ada bukti kan ya itu pepesan kosong," ujarnya.
Meski demikian, Mekeng belum berencana melaporkan Setnov atas kesaksian di persidangan itu. "Biarkan saja dulu. Pada saatnya, ini negara hukum kok tidak ada yang kebal," katanya.
Terdakwa korupsi sekaligus eks Ketum Golkar Setya Novanto. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
|
Sebelumnya, Terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto atau Setnov kembali menyebut nama sejumlah anggota DPR periode 2009-2014 yang menerima aliran dana korupsi proyek e-KTP. Ketiganya, yakni Olly Dondokambey, Tamsil Linrung, dan Melchias Marcus Mekeng.
Setnov mengetahui itu setelah berkomunikasi dengan Nazaruddin di Lapas Sukamiskin. Nazaruddin disebutnya mengetahui pembagian tersebut.
"Mekkeng, Olly dan Tamsil hubungannya sebagai badan anggaran (banggar) untuk meloloskan proyek. Masing-masing US$500 ribu. Ini contoh yang baru saya ingat," kata Setnov di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/9).
(swo/DAL) https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180920170757-12-331822/mekeng-soal-setnov-lama-lama-dia-gila-sendiri/
No comments:
Post a Comment