INILAHCOM, Jakarta - Setelah sempat berhembus adanya gratifikasi tiket Asian Games, hari ini KPK menerima laporan penyerahan tiket Asian Games.
Laporan tersebut berisi, seorang pejabat melakukan penolakan terhadap pemberian gratifikasi berupa tiket Asian Games secara gratis.
"Direktorat Gratifikasi KPK telah menerima sebuah laporan penolakan gratifikasi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (30/8/2018).
Namun, Febri menolak menyampaikan identitas pejabat tersebut serta jumlah tiket yang dilaporkan ke KPK.
"Sesuai ketentuan yang berlaku maka identitas pelapor dirahasiakan kecuali pihak pelapor tidak keberatan identitas dibuka. Jadi pelapor tidak perlu khawatir menyampaikan laporan baik langsung ke KPK ataupun melalui aplikasi dan surat," ungkapnya.
KPK mengingatkan untuk semua pejabat negara untuk melaporkan pemberian tiket Asian Games 2018.
Bagi pihak lain yang telah menolak atau menerima tiket Asian Games dapat melaporkan pada KPK melalui aplikasi GOL (gratifikasi online) yang bisa diunduh di ios ataupun android atau akses melalui website *gol.kpk.go.id*.
Sebelumnya, aroma gratifikasi dalam penyelenggaraan Asian Games sempat menyeruak setelah KPK mengendus adanya BUMN yang memborong tiket Asian Games untuk diberikan ke pejabat negara. [ton]
https://nasional.inilah.com/read/detail/2477175/kpk-terima-laporan-gratifikasi-tiket-asian-games
No comments:
Post a Comment